BERITA KEPRI, BATAM -
Kota Batam adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau,
Indonesia. Wilayah kota Batam terletak di Pulau Batam dan seluruh wilayahnya
dikelilingi Selat Singapura dan Selat Malaka. Batam adalah kota terbesar di Kepulauan Riau dan kota terbesar
ketiga di wilayah Sumatera setelah Medan dan Palembang menurut jumlah penduduk.
Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Per April 2012, jumlah
penduduk Batam mencapai 1.153.860 jiwa.
Wilayah
Metropolitan Batam terdiri dari tiga pulau, yaitu Batam, Rempang dan Galang
yang dihubungkan oleh sebuah jembatan, yakni Jembatan Barelang.
Batam
merupakan salah satu kota dengan letak yang sangat strategis. Selain berada di
jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang sangat dekat dan
berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Batam
merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika
dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam (saat ini bernama
BP Batam), kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40
tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.
Sejarah
Kota
Batam pada awal tahun 1900an
Pulau
Batam dihuni pertama kali oleh orang melayu dengan sebutan orang selat sejak
tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang
Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an
sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu. Pada dekade 1970-an, dengan
tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai
Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai
lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan
Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB)
sebagai penggerak pembangunan Batam.
Kini
menjadi Badan Pengusahaan (BP Batam).Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam,
pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983,
wilayah Kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau,
ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam
menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung
pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP Batam). Di era
reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun
1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi,
yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan
pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam (BP Batam).
Geografi
Kota
yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini, memiliki luas wilayah
daratan seluas 715 km², sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai 1.575 km².
Kota Batam beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34 derajat celsius.
Kota ini memiliki dataran yang berbukit dan berlembah. Tanahnya berupa tanah
merah yang kurang subur dan cuaca yang sering berubah sehingga untuk dijadikan
lahan pertanian hanya tanaman yang dapat tumbuh tanpa mengikuti musim.
Batas-batas
Kota Batam:
Utara
Selat Singapura dan Singapura
Selatan
Kabupaten Lingga
Barat
Kabupaten Karimun
Timur
Pulau Bintan dan Tanjung Pinang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar